Lowongan Kerja di Apotek Sarika - Semarang (Penanggungjawab Alat Kesehatan, Apoteker, Asisten Apoteker, Staff Pajak)

Apotek Sarika berdiri pada tahun 1987 dan telah berpengalaman selama 26 tahun melayani resep dokter dari seluruh penjuru kota Semarang. Kami juga bekerjasama dengan instansi-instansi pemerintah seperti BAPPEDA Semarang, PT. Jasa Raharja Semarang, SMPN 39 dan instansi swasta seperti Harian Wawasan, PT. Indonesia Power, RS. Telogorejo, dll. Dengan kapasitas pelayanan resep yang mencapai lebih dari 150 resep perhari dan lebih dari 500 pengunjung per hari. 

Kami membuka kesempatan untuk berkarier bersama kami untuk memenuhi posisi-posisi sebagai berikut:
  1. PENANGGUNG JAWAB ALAT KESEHATAN 
  2. APOTEKER 
  3. ASISTEN APOTEKER (AA) 
  4. STAFF PAJAK 
Persyaratan :

PENANGGUNG JAWAB ALAT KESEHATAN
  • Pria/ Wanita usia maks. 35 th 
  • Pendidikan D3 Teknik Elektromedik 
  • Memiliki STRTTK yang masih berlaku 
  • Bersedia bekerja dengan siitem shift
  • Fresh graduate dipersilakan melamar 
APOTEKER
  • Pria/ Wanita usia maks. 35 th 
  • Pendidikan min. S1 Profesi Apoteker 
  • Bersedia bekerja dengan sistem shift (2 shift) 
  • Memiliki STRA yang masih berlaku 
  • Dapat mengoperasikan komputer dan internet 
ASISTEN APOTEKER (AA)
  • Pria/ wanita usia maks. 30 th 
  • Pendidikan min. D3 Farmasi, D3 Anafarma 
  • Memiliki STRTTK yang masih berlaku 
  • Jujur, teliti, cekatan 
  • Pengalaman lebih diutamakan 
  • Bersedia bekerja dengan sistem shift (2 shift) 
STAFF PAJAK
  • Wanita, usia maks. 35 th 
  • Pendidikan min. S1 Akutansi 
  • Berpengalaman di bidang perpajakan min 1 th 
  • Mampu membuat laporan keuangan, dan neraca 
  • Memiliki sertifikat brevet A dan B 
  • Dapat bekerja secara mandiri ataupun dalam tim 
  • Jujur, teliti, dan cekatan 
Kirim CV dan lamaran lengkap ke alamat:

Apotek Sarika 
UP: HRD Apotek Sarika 
Jl. Lampersari 31 Semarang, 50249 

Atau email ke: admsehatsarika@gmail.com dengan subjek posisi yang dilamar


0 Response to "Lowongan Kerja di Apotek Sarika - Semarang (Penanggungjawab Alat Kesehatan, Apoteker, Asisten Apoteker, Staff Pajak)"