Lowongan Kerja Komisaris Independen di PT BKK JATENG (Perseroda) - Semarang
PANITIA SELEKSI
CALON KOMISARIS INDEPENDEN
PT BKK JATENG (Perseroda)
Sekretariat : Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No. 9 Semarang
PENGUMUMAN
No. 02/Komden.BKK-JTG/IX/2019
TENTANG PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON KOMISARIS INDEPENDEN
PT BKK JATENG (Perseroda)
Perusahaan Perseroan Daerah Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah (PT BKK JATENG Perseroda) merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang bergerak di bidang perbankan, membuka kesempatan kepada profesional masyarakat untuk mengisi jabatan sebagai Komisaris Independen PT BKK JATENG (Perseroda), dengan ketentuan sebagai berikut :
I. DASAR
- Undang-Undang RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 10 Tahun 1998;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Badan Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah;
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah;
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 539/20 Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Komisaris Independen Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah;
- Hasil rapat panitia seleksi Calon Komisaris Independen tanggal 9 September 2019.
II. PESERTA
Peserta seleksi adalah Profesional yang memenuhi syarat.
III. PERSYARATAN
- Persyaratan Peserta
- Warga Negara Indonesia;
- Bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
- Kompetensi;
- Reputasi keuangan yang baik;
- Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
- Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen;
- Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
- Berijazah paling rendah S-1 (strata satu);
- Mempunyai sertifikat kelulusan calon Komisaris yang masih berlaku dan diakui oleh OJK;
- Diutamakan memiliki sertifikasi Manajemen Risiko Level 2;
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
- Tidak pernah dinyatakan pailit;
- Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
- Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
- Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan/atau calon anggota legislative;
- Bersedia tidak memangku lebih dari 2 (dua) jabatan Anggota Dewan Pengawas dan/atau anggota Komisaris pada BPR atau BPRS atau BUMD.
2. Persyaratan kompetensi, meliputi:
- Memiliki pengetahuan di bidang perbankan yang memadai dan relevan dengan jabatannya; dan
- Memiliki pengalaman di bidang perbankan paling sedikit 2 (dua) tahun.
3. Persyaratan reputasi keuangan yang baik, meliputi:
- Tidak termasuk dalam daftar kredit macet; dan
- Tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota dewan komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit, dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum dicalonkan.
4. Persyaratan integritas, meliputi:
- memiliki akhlak dan moral yang baik;
- memiliki komitmen untuk memenuhi peraturan perundang-undangan;
- memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan operasional PT BKK JATENG (Perseroda) yang sehat.
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
Berkas lamaran yang wajib dipenuhi peserta:
- Surat lamaran bermeterai Rp.6.000,00;
- Daftar Riwayat Hidup dan Daftar Riwayat Pekerjaan yang ditandatangani;
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir;
- Fotokopi sertifikasi Komisaris yang masih berlaku dan diakui oleh OJK;
- Fotokopi sertifikasi pelatihan lainnya;
- Fotokopi KTP;
- Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4x6 (2 lembar);
- Surat Keterangan Sehat dari dokter;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku;
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
- Surat pernyataan bermeterai (dalam 1 surat pernyataan) yang menyatakan bahwa:
- Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
- Bersedia untuk menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
- Tidak pernah dinyatakan pailit;
- Tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
- Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
- Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan/atau calon anggota legislative;
- Tidak memiliki hubungan keluarga antar sesama anggota direksi atau dewan komisaris;
- Tidak merangkap jabatan sebagai anggota direksi atau pejabat eksekutif pada BPR, BPRS, dan/atau bank umum;
- Sanggup tidak memangku lebih dari 2 (dua) jabatan Anggota Dewan Pengawas dan/atau anggota Komisaris pada BPR atau BPRS atau BUMD;
- Memiliki pengalaman di bidang perbankan paling sedikit 2 (dua) tahun;
- Bersedia mengikuti dan lulus sertifikasi manajemen risiko level 2 setelah ditetapkan dan diangkat menjadi Komisaris dalam kurun waktu 6 (enam) bulan;
- Bersedia menandatangani Pakta Integritas dan Kontrak Kerja dari Pemegang Saham
12. Print Out SLIK atau BI Checking yang terbaru (bulan sama dengan bulan dibuatnya surat lamaran).
Berkas lamaran beserta lampiran persyaratannya di scan dan dikirim via ke email panselkomisaris.bkkjateng@gmail.com dengan menuliskan subject Jabatan yang dilamar, contoh Subject : Komisaris Independen PT BKK JATENG.
Pendaftaran diperpanjang sampai dengan tanggal 10 Oktober 2019.
Semarang, 4 Oktober 2019
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah
Selaku Ketua Panitia Seleksi Calon Komisaris Independen
PT BKK JATENG (Perseroda)
Ttd.
Drs. Ign. INDRA SURYA, M. Hum
Pembina Utama Madya
NIP. 19591006 198503 1 0017
0 Response to "Lowongan Kerja Komisaris Independen di PT BKK JATENG (Perseroda) - Semarang"
Posting Komentar